Ledakan di Dekat Polsek Tanjungkarang Barat Dipastikan Bom

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo dan jajarannya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (25/9/2017). foto: Ist

BANDAR LAMPUNG (L77)----Ledakan dari dalam rumah di Jalan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Gedung Air, yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari Polsek Tanjungkarang Barat, dipastikan bom. Polisi sudah menetapkan pemilik rumah, Mustofa sebagai tersangka dan kini telah di tahan di Polresta Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo menyebutkan kasus ledakan tersebut kini ditangani Densus 88. Menurut Kapolda, penetapan Mustofa sebagai terduga teroris berdasarkan sejumlah hal. Diantaranya, barang bukti bahan peledak. "Sementara indikator berdasarkan barang bukti," kata Kapolda, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (25/9/2017) siang.
Kapolda menjelaskan barang bukti yang diamankan diantarnya bahan pembuat bom seperti serbuk sulfur, arang bakar, urea, dan timbangan digital. "Dan ada buku yang berisikan pembahasan tentang jihad," kata Kapolda. (Baca juga: Ledakan Dekat Polsek Tanjungkarang Barat Kagetkan Warga).
Selain itu, lanjut Kapolda, ada juga alkohol, potasium, bungkusan, serta detenator. "Barang bukti bahan pembuat bom ini berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Ini masih kami dalami," kata dia.
Barang bukti tersebut kini tengah diperiksa di laoratorium forensik. Kasus ini didalami intelijen dan Densus 88. "Sejauh apa keterlibatan dengan jaringan teroris masih didalami. Namun sejauh ini keterlibatannya belum bersifat ekstrim, masih pemula," ujar Kapolda.
Setidaknya ada enam saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Diantaranya, kedua istri tersangka Mustofa, dan guru pondok berinisial Y.




Sumber : https://goo.gl/8tjQhT

0 komentar:

Post a Comment