Pertamina: 31 Juta KK Tidak Berhak Disubsidi Elpiji 3 Kg

Pemerintah melalui Pertamina akan membatasi penggunan elpiji 3 Kg bersubsidi terhadap 31 juta KK. Foto: Lampost.co

JAKARTA (L77): Penggunaan elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi untuk 31 Juta rumah tangga atau kepala keluarga (KK) di Indonesia segera dibatasi Pemerintah melalui Pertamina. Hal tersebut merupakan bentuk penerapan kebijakan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita menyebutkan dari total sekitar 50 juta rumah tangga atau Kepala Keluarga (KK),
hanya 26 juta KK yang berhak menikmati subsidi elpiji dari pemerintah. "Sisanya 31 juta rumah tangga tidak berhak disubsidi," kata Arya dalam acara media gathering Pertamina di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat, (6/10/2017).
Menurut Arya, kelangkaan elpiji 3 kg di sejumlah daerah disebabkan oleh rumah tangga golongan mampu yang masih menikmati subsidi. Sebab itu, Pertamina memberi kriteria golongan kepala keluarga yang berhak memperoleh subsidi melalui tingkat pendapatan dan kondisi rumah. "Karakteristik rumah tangga miskin, dari pendapatan orang 350 ribu per bulan per kapita. Kedua tembok rumahnya enggak permanen, lantai rumah tidak permanen artinya digambarkan betul siapa yang masuk kategori penduduk miskin," jelasnya.
Selain untuk rumah tangga miskin, subsidi elpiji 3 kg juga diprioritaskan bagi kelompok usaha mikro seperti pedagang gorengan, dan gerobak keliling. Kriteria kelompok usaha mikro ini memiliki omset maksimal Rp300 juta per tahun dengan karyawan tak lebih dari 10 orang. "Ilustrasi kita adalah pedagang gorengan, restoran enggak, asetnya maksimal Rp50 juta dan omset maksimal Rp300 juta per tahun, inilah yang menjadi perhatian kita segmen usaha mikro dan RT miskin jadi sasaran penggunaan subsidi 3 kg," ungkap dia.
Meski membatasi penerima subsidi, pemerintah justru menambah anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2017 sebesar Rp22 triliun menjadi Rp40 triliun di APBN-P.
Adapun penyaluran subsidi elpiji nantinya akan menggunakan media kartu yang diisi dengan uang elektronik. Artinya, setiap pembelian elpiji 3 kg harus menyertakan kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial.
Sebelumnya, setiap keluarga yang berhak diperkirakan akan mendapatkan subsidi sekitar Rp75 ribu per bulan. Perhitungannya, saat ini pemerintah memberikan subsidi Rp6 ribu per kg atau sekitar Rp18 ribu per tabung.
Setiap keluarga mendapatkan jatah subsidi untuk tiga tabung atau sekitar Rp60 ribu. Jika dibulatkan ke atas, tiap keluarga mendapatkan Rp75 ribu per bulan.








Sumber: https://goo.gl/NwCYSp

0 komentar:

Post a Comment